Selasa, 28 Februari 2017

Peran Pimpinan untuk Mengatasi Stress Karyawan karena Pekerjaan yang overload, Pekerjaan Tidak Sesuai Job Description, dan Kompetensi Karyawan Kurang

Peran saya sebagai Pimpinan untuk Mengatasi Stress Karyawan Karena
1. Pekerjaan yang overload,
Mengevaluasi beban kerja seluruh karyawan dengan menggunakan analisis beban kerja. Apabila hasil evaluasi pembagian pekerjaan tidak proporsional maka saya akan mengusulkan untuk penambahan karyawan jika memungkinkan, jika tidak memungkinkan saya akan melakukan pemerataan beban kerja secara proporsional sampai mendapatkan penambahan karyawan baru. Dan mengatur manajemen waktu untuk memprioritaskan pekerjaan yang lebih urgen, sehingga karyawan tidak merasa tergesa-gesa dalam menyelesaikan pekerjaan. Dan bisa mengurangi tingkat stress karyawan.
2. Pekerjaan Tidak Sesuai Job Description
Saya akan menganalisis jababatan seluruh karyawan. Hasil analisis jabatan berupa uraian tugas yang sesuai dengan jabatan karyawan, tahapan-tahan dalam melaksanakan uraian tugas karyawan, wewewangnya, korelasi jabatannya, syarat jabatan (misal: pendidikan dan pengalaman). Apabila hasil analisis jabatan terdapat pekerjaan yang tidak sesuai uraian tugas, maka sebagai pimpinan saya akan menempatkan uraian tugas sesuai pekerjaan karyawan dan membuat standar operasional prosedur baku yang menjadi acuan karyawan dalam bekerja. Dengan adanya standar operasional prosedur tidak akan ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan uraian tugas karyawan, selain itu sebagai pimpinan harus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pekerjaan karyawan

3. Kompetensi Karyawan Kurang
Sebagai pimpinan saya akan memberikan motivasi karyawan yang kompetensinya kurang agar lebih percaya diri dengan kemampuannya. Selain itu pelatihan dam bimbingan teknis seperti mengirimkan karyawan tersebut untuk belajar/bimtek atau studi banding ke perusahaan yang relevan merupakan alternatif untuk meningkatkan kompetensi karyawan.

Pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen

Pemanfaatan SIM (Sistem Informasi Manajemen) pada tempat saya bekerja sudah dilaksanakan, terutama di bagian informasi akademik yang sudah menggunakan Computer Based Information System (CBIS), sistem informasi akademik yang digunakan berbasis web, dimana dosen, mahasiswa dan tenaga administrasi pengelola administrasi akademik dapat dengan mudah mengakses dari mana saja, dimana saja, dan kapan saja selama ada akses internet. Proses di mulai dari penerimaan mahasiswa baru secara online, registrasi mahasiswa baru, kegiatan perkuliahan, sampai hasil studi mahasiswa

file PDF download disini

Keterkaitan komponen CBIS

Oleh KUSNADI
500630465
MATA KULIAH: SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
DOSEN PENGAMPU: Prof. Dr. Ir. Hapzi Ali, MM, CMA.

Keterkaitan komponen CBIS
dengan kasus pembuatan paspor yang berbasis internet dan face recognition

saya akan membahas keterkaitan salah satu komponen CBIS yaitu Terhubung dengan sistem komunikasi (online). Pada sistem pembuatan paspor berbasis internet dan face recognition tersebut sudah terintegrasi secara online, dalam sistem tersebut pemesanan pembuatan paspor bisa melalui internet, artinya sistem tersebut dibangun berbasis web, masyarakat/pengguna yang ingin membuat paspor cukup mengisi form pendaftaran secara online pada web sistem tersebut, dan data yang diisi akan otomatis tersimpan di database server dari aplikasi sistem pembuatan paspor. Dari sisi server terdapat admin yang bertugas melakukan verifikasi terhadap berkas pembuatan paspor dan validasi pembayaran biaya pembuatan paspor, selanjutnya ada notifikasi terkait berkas pembuatan paspor.

strategi penerapan CBIS untuk
kasus proyek pembuatan paspor berbasis internet dan face recognition

Strategi yang tepat dalam pembuatan paspor tersebut menurut saya adalah strategi global.

Strategi Global merupakan keputusan yang terdesentralisasi dimana kantor pusat mengkoordinasikan standardisasi dan pembelajaran diantara fasilitas. Strategi ini tepat diterapkan untuk mendapatkan biaya yang lebih rendah dalam pembuatan paspor berbasis internet dan face recognition.
File PDF download disini

Sistem Pakar Penyusunan Anggaran

Oleh KUSNADI
500630465
MATA KULIAH: SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
DOSEN PENGAMPU: Prof. Dr. Ir. Hapzi Ali, MM, CMA.

Saudara diminta untuk menjelaskan dan mendesain sistem pakar pada suatu perusahaan (diharapkan perusahaan tempat saudara bekerja) yang dikaitkan dengan IRIS.
Selamat mejawab forum,
JAWABAN


PENJELASAN DESIGN SISTEM PAKAR

Perancangan Design Sistem Pakar ini digunakan untuk penyusunan anggaran Pemerintah supaya anggaran yang disusun oleh unit/divisi pada suatu instansi sesuai dengan standar biaya masukan dalam hal ini peraturan kementerian keuangan tentang standar biaya,
Rencana Sistem Pakar ini menggunakan Program PHP sebagai web basenya dan Mysql sebagai database nya. Yang terkoneksi secara online, sehingga system penyusunan anggaran dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja. Kendala selama ini dalam penyusunan anggaran adalah penelaahan usulan anggaran secara manual dengan mengecek satu persatu kesusuaian usulan anggaran dengan standar biaya, kode program dan mata anggaran yang digunakan. Sehingga cukup menyita waktu yang lama. Dengan adanya system pakar penyusunan anggaran ini diharapkan penyusunan anggaran lebih efisien dan akuntabel.
Aliran data bersumber dari pengetahuan seorang Pakar/Administrator/Ahli Perencana Anggaran yang menuangkan standar biaya, kode anggaran, dan mata anggaran yang sesuai dengan peraturan kementerian keuangan tentang standar biaya dan bagan akun standar.  Selain itu design format yang di tampilkan pada web base menyesuaikan dengan format anggaran kementerian keuangan dan bisa di eksport sesuai dengan format aplikasi RKAKL Kementerian keuangan. Sehingga nanti dari aplikasi RKAKL hasil eksport dapat di restore kembali di aplikasi RKAKL, artinya tidak perlu untuk menginput ulang rencana program dan anggaran di aplikasi RKAKL.  Pengetahuan pakar tersebut dimasukkan ke dalam sistem, kemudian diproses. Dan output dari system pakar ini adalah usulan anggaran yang sudah di telaah berdasarkan standar biaya, kode anggaran dan, mata anggaran.

Dalam desain sistem Pakar Penyusunan Anggaran diatas, terdapat Sistem Informasi Sumberdaya Informasi (IRIS) yang terdiri dari Subsistem Input (Data Usulan Anggaran) dan Sub Sistem Output (hasil telaah anggaran), informasi pada Subsistem Input merupakan sekumpulan informasi tentang rencana program dan anggaran.  Sedangkan informasi pada Subsistem Input merupakan sekumpulan informasi tentang rencana program dan anggaran yang sudah ditelaah oleh sistem pakar sesuai dengan setandar biaya, kode anggaran dan mata angaran berdasarkan peraturan menteri keuangan tentang standar biaya dan badan akun standar.

File Lengkap Download Disini

Senin, 27 Februari 2017

Human Resource Information System (HRIS)

Nama                          : Kusnadi
Dosen Pengampu      : Prof. Dr. Ir. Hapzi Ali, MM, CMA
UPBBJ                       : Pangkalpinang


TUGAS TAMBAHAN


Human Resource Information System (HRIS) terdiri atas tiga bagian utama, masing-masing adalah subsitem input, subsistem database dan subsistem output. Jelaskan dan beri contoh implementasinya yang saudara ketahui..

JABAWAN

Ada tiga komponen utama dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia yaitu:
1.    Subsistem Input
Yaitu memberikan kemampuan untuk memasukan informasi personalia kedalam Sistem Sumber Daya Manusia, fungsi ini mengumpulkan data seperti: siapa yang mengumpulkan data, kapan, dan bagaimana data diproses. Masukan-masukan dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia serupa dengan system manual, informasi karyawan, kebijakan-kebijakan dan prosedur sumber daya manusia dan informasi yang berkaitan dengan personalia lainnya harus dimasukan ke dalam sistem agar dapat digunakan. Informasi ini biasanya dimasukan dari dokumen-dokumen (seperti formulir lamaran) ke dalam omputer pribadi yang dihubungkan dengan omputer besar (mainframe computer). Informasi dapat diketik, dibaca secara digital atau dipindah (scanned) dari dokumen-dokumen dimasukan kedalam sistem dari omputer-komputerlainnya atau diambil dari mesin-mesin lainnya yang dihubungkan dengankomputer (misalnya mesin absensi yang dihubungkan langsung dengan computer).

Subsistem Input Output pada HRIS terdiri atas 3 subsistem yaitu :
a.    Sistem informasi akuntansi (SIA)
SIA menyediakan data akuntansi bagi HRIS sehingga database berisi gambaran yang lengkap dari sumber daya  personil baik keuangan maupun non keuangan.
Contoh elemen data personel misalnya nama pegawai, jenis kelamin, tanggal lahir, pendidikan, dan jumlah tanggungan. Contoh elemen data akuntansi seperti upah per jam, gaji bulanan, pendapatan kotor bulan ini, dan pajak penghasilan.


b.   Subsistem penelitian sumber daya manusia
Subsistem ini mengumpulkan data melalui proyek penelitian khusus. Penelitian diadakan karena informasi tertentu belum terdapat dalam SIM-SDM. Contohnya adalah penelitian suksesi (calon bagi posisi tertentu), analisis dan evaluasi jabatan, serta penelitian keluhan.

Contoh: Penelitian Suksesi (succession Study), Analisis dan Evaluasi Jabatan Job Analysis and Evaluation), Penelitian Keluhan (Grievance Studies).

c.    Subsistem intelijen sumber daya manusia
Subsistem intelejen sumber daya manusia mengumpulkan data yang berhubungan dengan sumber daya manusia dari lingkungan perusahaan.
ü  Intelejen pemerintah. Pemerintah menyediakan data dan informasi yang membantu perusahaan mengikuti berbagai peraturan ketenagakerjaan.
ü  Intelejen pemasok. Pemasok mencakup perusahaan seperti perusahaan asuransi, yang memberikan tunjangan pegawai, dan lembaga penempatan lulusan universitas serta agen tenaga kerja, yang berfungsi sebagai sumber pegawai baru. Para pemasok ini menyediakan data dan informasi yang memungkinkan perusahaan melaksanakan fungsi perekrutan dan penerimaan.
ü  Intelejen serikat pekerja. Serikat pekerja memberikan data dan informasi yang digunakan dalam mengatur kontrak kerja antara serikat pekerja dan perusahaan.
ü  Intelejen masyarakat global. Masyarakat global menyediakan informasi yang menjelaskan sumber daya lokal seperti perumahan, pendidikan dan rekreasi. Informasi ini digunakan untuk merekrut pegawai dalam skala lokal, nasional dan internasional, dan untuk mengintegrasikan pegawai yang ada ke dalam komunitas lokalnya.
ü  Intelejen masyarakat keuangan. Masyarakat keuangan memberikan data dan informasi ekonomi yang digunakan dalam perencanaan personil.
ü  Intelejen pesaing. Beberapa perusahaan memandang pesaing sebagai sumber pegawai baru yang baik, dan mengumpulkan informasi mengenai praktik personalia pesaing, dan mungkin informasi perseorangan yang berpotensi untuk direkrut.

2.    Subsistem Database
Sistem data dimasukan ke dalam sistem informasi, fungsi pemeliharaan databaru (data maintenance function) akan memperbaharui dan menambahkan data baru ke dalam basis data yang ada. Dalam sistem yang tidak terkomputerisasi, karyawan melakukan hal ini dengan tangan, mereka mengarsipkan dokumen dokumen kertas dan membuat masukan-masukan data ke dalam arsip ± arsip. Sistem yang terkomputerisasi melakukan fungsi ini secara akurat dan cepat.
Database HRIS dapat berisi data yang menjelaskan tidak hanya pegawai, tetapi juga organisasi dan perusahaan di lingkungan perusahaan. Sebagian besar database ini ditempatkan pada komputer sentral perusahaan, tetapi database lainnya berada di Divisi SDM, divisi lain, dan di luar pusat pelayanan. Perangkat lunak yang dapat digunakan dalam manajemen database di antaranya IMS, FOCUS, DB2, dan dBASE.

3.    Susbsistem Output
Merupakan fungsi yang paling terlihat dari sebuah Sistem Informasi Sumber Daya Manusia.Untuk menghasilkan fungsi keluaran yang bernilai bagi pemakai-pemakai computer, Sistem Informasi Sumber Daya Manusia harus memproses keluaran tersebut, membuat kalkulasi-kalkulasi yang diperlukan dan setelah itu memformat persentasinya dengan cara yang dapat dimengerti oleh para pemakai. Sistem yang tidak terkomputerisasi melakukan hal ini secara manual, menyusun computer-statistik dan mengetik laporan-laporan. Sistem yang terkomputerisasi melakukan hal ini dengan menggunakan program-program yang canggih.
Manajer SDM menggunakan output SIM-SDM lebih sering dari manajer lainnya. Pemakai SIM-SDM menerima output dalam bentuk laporan periodik dan jawaban atas database queries. Sebagian besar perangkat lunak yang digunakan untuk output merupakan hasil pengembangan bersama antara perusahaan dan jasa sistem informasi.
Output HRIS terdiri atas 6 subsistem yaitu :
1.      Subsistem Perencanaan Kerja
Merupakan informasi yang dibutuhkan oleh manajer atas untuk merencanakan kebutuhan tenaga kerja dalam jangka pendek dan jangka panjang. Informasi ini meliputi informasi untuk analisis perputaran tenaga kerja (turn over), anggaran biaya tenaga kerja dan perencanaan tenaga kerja itu sendiri.
2.      Subsistem Perekrutan
Merupakan informasi-informasi yang dibutuhkan untuk pengadaan tenaga kerja secara eksternal maupun internal. Informasi-informasi ini diantaranya adalah informasi pasar tenaga kerja, penjadwalan wawamcara, perekrutan dan analisis rekruitmen.
3.      Subsistem Manajemen Angkatan Kerja
Merupakan informasi±informasi yang dibutuhkan untuk mengelola sumber daya manusia di dalam organisasi. Informasi± informasi ini meliputi informasi pelatihan, penilaian atau evaluasi kerja, evaluasi keahlian, karir, realokasi jabatan, suksesi, dan kedisiplinan.
4.      Subsistem Tunjangan
Merupakan informasi tentang penggajian dan kompensasinya yang meliputi kehadiran dan jam kerja, perhitungan gaji dan bonus, analisis kompensasi dan perencanaan kompensasi.
5.      Subsistem Benefit
Meliputi benefit yang diterima oleh karyawan.Benefit berbeda dengan kompensasi. Kompensasi lebih ke insentif yang dihubungkan dengan kinerja karyawannya, sedang benefit lebih ke manfaat tambahan yang diterima karyawan sepeti dana pensiun.
6.      Subsistem Pelapor Lingkungan
Informasi-informasi ini berhubungan dengan keluhan-keluhan, kecelakaan selam kerja, kesehatan karyawan dan lingkungan kerjanya.

IMPLEMENTASI HRIS

1.      Sistem Informasi Kepegawaian pada perusahaan
2.      Sistem Payroll Pada Perusahaan
3.      Sistem Perekrutan dan Penerimaan Pegawai

File Lengkap download disini





DAFTAR PUSTAKA

Ali, Hapzi. 2010. Sistem Informasi Manajemen. Harta Cipta Mandiri

Daniel, Debby Ratna dan Wiwik Supratiwi. 2014. Sistem Informasi Manajemen. Pusat Penerbitan Universitas Terbuka.


Sistem Pengambilan Keputusan atau DSS



Nama : Kusnadi
Dosen Pengampu: Prof. Dr. Ir. Hapzi Ali, MM, CMA
UPBBJ – Pangkalpinang


DISKUSI FORUM 4 MINGGU 5


Apakah di Kantor tempat saudara berkerja sudah memiliki Sistem Pengambilan Keputusan atau DSS ini, jelaskan konsep dan penerapannya. Klau belum saudara boleh mengasumsikan seadainya meneraplan sistim DSS apa manfaatnya.


Berikut adalah Konsep dan Penerapan Sistem Pengambilan Keputusan yang ada di kantor tempat saya bekerja, yaitu Sistem Penilaian Kinerja Pegawai yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan untuk pemberian Sanksi, Mutasi, Pengangkatan Jabatan, Kenaikan Pangkat, Tunjangan, Promosi, Diklat.

  



PENJELASAN
INPUT
Form Kinerja merupakan kontrak kerja Pegawai di awal tahun yang harus diisi oleh pegawai yang akan dinilai kinerja yang disetujui atasan langsung, yang berisi data pegawai

PROSES
1.      Di akhir tahun, Pejabat Penilai Login untuk mengisi realisasi Kinerja Pegawai berdasarkan target kinerja/kontrak kerja awal tahun
2.      Sistem Perhitungan Kinerja akan menghitung nilai Capaian Kinerja dengan cara membandingkan Aspek Kuantitas, Aspek Kualitas, Aspek Waktu, dan Aspek Biaya terhadap kontrak kerja/target kerja di awal tahun

OUTPUT
Sistem Penilaian Kinerja akan menampilkan hasil penilaian prestasi pegawai, hasil penilaian Kinerja Pegawai sebagai dasar untuk pemberian Sanksi, Mutasi, Pengangkatan Jabatan, Kenaikan Pangkat, Tunjangan, Promosi, Diklat.

MANFAAT PENERAPAN DSS PENILAIAN KINERJA PEGAWAI
Dari hasil Sistem Pendukung Keputusan Penilaian Kinerja Pegawai yang berbasis komputer maka didapatkan beberapa
1.      membantu menyelesaikan permasalahan pengambilan keputusan dalam menyelesaikan perhitungan capaian Kinerja Pegawai dengan cepat dan akurat
2.      Membantu memudahkan atasan langsung dalam memberi nilai capaian Kinerja Pegawai

3.      Memudahkan dalam pembuatan laporan yang dibutuhkan diantaranya laporan hasil akhir penilaian kinerja pegawai, yang sedang di kerjakan untuk membantu pengambilan keputusan kinerja pegawai. file lengkap download disini 


f

Sabtu, 25 Februari 2017

Manajemen Stres untuk mengatasi Pekerjaan Overload, Job Description tidak sesuai, Kompetensi Kurang

Untuk mengatasi stress karyawan akibat Pekerjaan yang overload, tidak sesuai dengan job description, atau kurangnya kompetensi seorang karyawan langkah-langkah sebagai berikut:

1.   Membuat seluruh analisis jabatan untuk setiap jabatan mulai dari jabatan tertinggi sampai dengan jabatan terendah, dengan analisis jabatan saya akan mendapatkan informasi dari suatu jabatan berupa:
a.       Nama jabatan
b.      Ikhtisar jabatan
c.       Urain tugas
d.      Bahan kerja
e.       Alat kerja
f.       Hasil kerja
g.      Tanggung jawab
h.      Wewenag
i.        Korelasi jabatan
j.        Kondisi lingkungan kerja
k.      Resiko bahaya
l.        Sayrat jabatan
m.    Prestasi kerja yang diharapkan

Hasil dari analisis jabatan tersebut adalah rumusan informasi jabatan yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
2.      Setelah analisis jabatan selesai, langkah selanjut nya adalah menghitung beban kerja setiap jabatan, dengan analaisis beban kerja akan mendapatkan kebutuhan real karyawan yang harus mengisi suatu jabatan.

Dengan menggunakan analisis jabatan dan analisis beban kerja semua jabatan sudah jelas uraian tugasnya, wewewangnya, korelasi jabatannya, syarat jabatan (misal: pendidikan dan pengalaman), sudah jelas berapa jumlah karyawan yang harus mengisi suatu jabatan.
Apabila hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja, pekerjaan memang overload, maka mengusulkan penambahan karyawan, apabila penambahan karyawan belum bisa dilaksanakan maka dilakukan pemerataan beban kerja secara proporsional sampai mendapatkan penambahan karyawan baru. Untuk memotivasi para karyawan, hal yang perlu dilakukan:
1.      Pendekatan-pendekatan individu
-          Mengimplementasikan teknik manajemen waktu, meningkatkan latihan fisik, latihan relaksasi, meluaskan jaringan dukungan sosial
2.      Pendekatan organisasi,
-          Membangun budaya dan iklim kerja yang kondusif
-          Membangun kualitas kehidupan kerja
-          Mengurangi konflik dan memperluas peran karyawan dalam organisasi

-          Membuat perencanaan karier dan memberi konseling

Jumat, 24 Februari 2017

MONEY FOLLOW FUNCTION MENJADI MONEY FOLLOW PROGRAM




MAKALAH MANAJEMEN KEUANGAN

PERUBAHAN SISTEM PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN PEMERINTAH
 MONEY FOLLOW FUNCTION” MENJADI
MONEY FOLLOW PROGRAM






OLEH :

NAMA  : KUSNADI
HP          : 081322779461


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Rencana kerja dan anggaran yang disusun oleh menteri/pimpinan lembaga disusun berdasarkan prestasi kerja yang akan dicapai. Hal ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Artinya dalam penyusunan RAPBN dan RKA-K/L, Pemerintah wajib menerapkan anggaran berbasis kinerja. Pengalokasian anggaran dengan pendekatan fungsi (money follow function), sebagai salah satu prinsip anggaran berbasis kinerja merupakan pendekatan yang strategis dalam menjaga efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran yakni anggaran hanya dialokasikan kepada kementerian/lembaga atau satuan kerja yang tugas fungsinya relevan dengan target kinerja yang akan dicapai secara nasional.
Penyusunan rencana kerja tahunan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA–KL). Berdasarkan peraturan pemerintah tersebut, penyusunan rencana kerja kementerian negara/lembaga untuk periode 1 (satu) tahun dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementeran Negara/Lembaga (RKA-KL). Untuk selanjutnya, petunjuk teknis penyusunan RKA-KL ditetapkan setiap tahun melalui Keputusan Menteri Keuangan. 
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara memuat berbagai perubahan mendasar dalam pendekatan penyusunan anggaran. Perubahan mendasar tersebut, meliputi aspek-aspek penerapan pendekatan penganggaran dengan prospektif jangka menengah, penerapan penganggaran secara terpadu, dan penerapan penganggaran berdasarkan kinerja. Dengan menggunakan pendekatan penyusunan anggaran tersebut, maka penyusunan RKA-KL diharapkan akan semakin menjamin peningkatan keterkaitan antara proses perencanaan dan penganggaran.
Sistem penganggaran sebelumnya masih menggunakam sistem money follow function, dimana anggaran mengikuti tugas dan fungsi pada kementerian lembaga. Pada tahun 2017, anggaran Negara harus berorientasi manfaat untuk rakyat dan berorientasi prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan nasional (Money Follow Program) dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip penganggaran. Oleh karena itu makalah ini akan membahas tentang bagaimanakah sebenarnya penerapan konsep Money Follow Program dalam penganggaran di Indonesia.

B.      Perumusan Masalah
          Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka permasalahan yang akan di bahas dalam makalah ini adalah:
1.    Sistem Penyusunan Anggaran Berbasis Money Follow function
2.    Sistem Penyusunan Anggaran Berbasis “Money Follow Program;
3.    Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja MelaluiMoney Follow Program

 

BAB II
PEMBAHASAN


A.      Sistem Penyusunan Anggaran Berbasis Money Follow function
Konsep money follow function pada prinsipnya menegaskan bahwa pengalokasian anggaran harus berdasarkan fungsi tiap-tiap unit dalam organisasi pemerintah. Secara filosofi, konsep penganggaran yang efektif - efisien dan menjaga kesinambungan fiskal dimulai dari pelaksana program/kegiatan oleh fungsi organisasi yang tepat.” Konsep Money Follow Function pada prinsipnya menegaskan bahwa pengalokasian anggaran harus berdasarkan fungsi masing-masing unit dalam organisasi pemerintah. Secara filosofi maksud dari konsep ini adalah ingin membangun konsep penganggaran yang efektif, efisien, dan menjaga kesinambungan fiskal melalui upaya peningkatan kualitas belanja (quality spending), yang dimulai dari pelaksanaan program/kegiatan oleh fungsi organisasi yang tepat. Jika anggaran atas suatu kegiatan itu dikelola dan dilaksanakan oleh unit organisasi yang tepat maka :
1)        akan menghindari terjadinya duplikasi dalam penganggaran, karena sebuah kegiatan hanya akan dilaksanakan oleh unit yang memang melaksanakan tugas dan fungsi tersebut;
2)        mendorong terciptanya efisiensi, karena dapat dihindari terjadinya kegiatan yang overlapping, sebuah kegiatan tidak dapat dialokasikan anggarannya jika tidak sesuai dengan tugas dan fungsi unit organisasi;
3)        mendorong pencapaian sasaran secara lebih optimal, karena diselenggarakan oleh unit organisasi yang sesuai maka akan lebih profesional dalam pengelolaannya yang pada akhirnya dapat mengarah pada pencapaian sasaran secara lebih optmal.
Dalam konsep Money Follow Function tidak serta merta membagi anggaran pada semua unit/organisasi secara merata, tetapi tetap ada proses penilaian (assessment) terhadap usul sebuah program/kegiatan yang akan diusulkan oleh setiap unit/organisasi. Penilaian tersebut utamanya menyangkut apakah program/ kegiatan yang diusulkan termasuk dalam proses prioritas yang harus didanai atau tidak serta bagaimana kontribusi dan dampaknya terhadap pelaksanaan pembangunan.

B.       Sistem Penyusunan Anggaran Berbasis  Money Follow Program
Sementara pada konsep Money Follow Program sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, maupun Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dalam beberapa kesempatan, yang menegaskan perlunya pendekatan penganggaran yang berdasarkan pada bobot program/kegiatan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan oleh pemerintah, dimana program/kegiatan dikatakan memiliki bobot yang tinggi jika memberi manfaat yang besar kepada rakyat.
Melalui pendekatan ini diharapkan :
1)        adanya skala prioritas alokasi yang tinggi pada program-program yang memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat;
2)        program dan kegiatan yang akan didanai lebih tegas dan jelas, sehingga jelas sasaran yang akan dicapai lebih optimal dan teratur;
3)        mendorong terciptanya efisiensi melalui koordinasi yang jelas antarprogram dan kegiatan.
Konsep money follow program menegaskan perlunya pendekatan penganggaran yang berdasarkan pada bobot program/ kegiatan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan oleh pemerintah.” Pada konsep Money Follow Program juga menegaskan adanya fase penilaian atas program-program yang akan diajukan. Program-program yang memberi manfaat yang besar pada rakyat akan mendapatkan prioritas utama dalam pengalokasian anggaran, baru berikutnya diikuti pengalokasian anggaran pada program-program dengan bobot dibawahnya (lebih rendah). Sebaliknya jika terjadi efisiensi (penghematan) anggaran maka program-program yang memiliki bobot yang memberikan manfaat lebih rendah kepada rakyat yang harus dihemat (dipotong) terlebih dahulu. Prinsipnya tidak semua fungsi pemerintahan yang didanai, jika memang tidak memberikan manfaat yang lebih besar kepada rakyat, maka tidak perlu didanai.
C.      Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja Money Follow Program
Pilihan itu muncul seiring dengan isu yang ramai dibicarakan dalam proses perencanaan dan penganggaran di tahun 2016 ini. Isu yang memunculkan dikotomi antara Money Follow Function dan Money Follow Program sehingga menimbulkan perbedaan persepsi, padahal jika kita membandingkan dengan seksama maka keduanya tidak memiliki perbedaan yang prinsip. Kedua-duanya mengedepankan pemilihan untuk mendanai program/kegiatan prioritas, menekankan pada efisiensi alokasi anggaran, serta transparansi dan akuntabilitas yang ditunjukkan dengan kejelasan sasaran kinerja.
Ada dua hal mengapa Money Follow Function dianggap tidak tepat yaitu: pertama, dianggap menjadi penyebab terjadinya inefisiensi dalam penganggaran, karena melalui pendekatan ini maka semua fungsi-fungsi pemerintahan harus didanai walaupun tidak semuanya termasuk dalam program-program prioritas, metode yang digunakan adalah tambah/kurang sebesar persentase perubahan pagu berdasarkan data tahun sebelumnya; kedua, melemahkan koordinasi antar sektor-sektor pembangunan, karena banyaknya program/ kegiatan yang jalan sendiri-sendiri (tidak terkoordinasi satu sama lainnya).
Sebaliknya di sisi lain justru berpendapat bahwa Money Follow Function sangat tepat untuk dilaksanakan saat ini dengan alasan : pertama, memperkuat koordinasi karena dengan program/kegiatan berada dalam fungsi yang sama maka akan memudahkan koordinasinya; kedua, dengan meletakkan anggaran pada fungsi yang tepat dan hanya unit-unit yang secara profesional mempunyai tugas dan fungsi atas suatu kegiatan yang dapat melaksanakan kegiatan tersebut maka akan dapat mendorong terciptanya efisiensi dalam alokasi (menghindari duplikasi kegiatan/program).
Money Follow Function maupun Money Follow Program sebenarnya tidak memiliki perbedaan dalam kerangka konsepnya, yaitu :
1)        keduaduanya tetap mengedepankan proses penilaian atas program/kegiatan yang diusulkan, sehingga alokasi anggaran dapat diarahkan untuk mendanai program/ kegiatan yang benar-benar prioritas yaitu program/kegiatan yang memberi manfaat yang besar kepada masyarakat;
2)        kedua-duanya menekankan pada upaya pencapaian efisiensi dalam pengalokasian anggaran dengan menciptakan koordinasi antarprogram/kegiatan; dan
3)        kedua-duanya menekankan akuntabilitas, transparansi dan kejelasan atas sasaran kinerja yang ingin dicapai.

Alur proses yang berlaku adalah bahwa setiap unit organisasi harus mengusulkan program/kegiatan terlebih dahulu baru memperoleh pendanaan, itupun harus terlebih dahulu “lolos” dalam penilaian yaitu, harus memenuhi kriteria sebagai program/ kegiatan prioritas. Jadi jangan dibalik. Bukan ada anggaran dulu baru membuat program/kegiatan (Function Follow Money/Program Follow Money). Penggunaan data tahun lalu hanya sebagai bahan dalam penyusunan dan penilaian usul alokasi anggaran, jika sebuah kegiatan pada tahun X merupakan kegiatan prioritas yang telah dialokasikan anggarannya pada tahun X, maka tahun X+1 akan dinilai lagi apakah masih temasuk program/kegiatan prioritas atau tidak. Jika masih masuk sebagai program/kegiatan prioritas yang harus dilanjutkan maka akan disediakan kembali alokasi anggarannya sesuai target kinerja pada tahun yang direncanakan, sebaliknya jika sudah selesai dan tidak lagi menjadi kegiatan prioritas lagi pada unit tersebut, maka tidak akan dialokasikan lagi anggaran untuk mendanai kegiatan tersebut.
Berkenaan dengan hal itu sangat terbuka ruang sebuah unit organisasi tidak mendapatkan alokasi anggaran program/kegiatan (kecuali untuk gaji dan operasional perkantoran) jika memang program/kegiatan yang diusulkan oleh sebuah unit tidak menjadi prioritas (tidak memberi manfaat yang besar untuk rakyat). Bahkan konsep Money Follow Function memiliki kelebihan dengan adanya unit-unit yang secara profesional melakukan pekerjaan itu sehingga menghindari terjadinya duplikasi dan mendorong efisiensi anggaran.
Dalam penjelasan umum atas UU No 17 Tahun 2003 dimaksud juga ditegaskan kelemahan pengelompokan anggaran berdasarkan kelompok anggaran belanja rutin dan anggaran belanja pembangunan yang pernah dilaksanakan sebelum tahun 2005, yang dikatakan memberikan peluang terjadinya duplikasi, penumpukan dan penyimpangan anggaran.
Dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional juga ditegaskan pada Pasal 15 ayat (1) Pimpinan Kementerian/ Lembaga menyiapkan rancangan Renstra-KL sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dengan berpedoman kepada rancangan awal RPJM Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1); Pasal 21 ayat (1) Pimpinan Kementerian/Lembaga menyiapkan rancangan Renja-K/L sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dengan mengacu kepada rancangan awak RKP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1) dan berpedoman pada Renstra-K/L sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2).
Hal di atas dipertegas lagi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 Tentang Penyusunan RKA-K/L Pasal 5 ayat (1) Penyusunan RKA-K/L harus menggunakan pendekatan Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah, Penganggaran terpadu dan Penganggaran Berbasis Kinerja, dan ayat (2) RKA-K/L disusun secara terstruktur dan dirinci menurut klasifikasi anggaran yang meliputi : Klasifikasi Organisasi, Klasifikasi Fungsi dan Klasifikasi Jenis Belanja; Pasal 6 ayat (1) RKA-K/L disusun berdasarkan Renja K/L, RKP, dan Pagu Anggaran K/L.
Selanjutnya pada pasal 7,8,9,10,11,12, dan 13 sangat jelas digambarkan proses penyusunan anggaran yang diawali dengan pidato presiden yang menyampaikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan nasional untuk tahun yang direncanakan, berdasarkan hasil evaluasi kebijakan berjalan, yang menjadi pedoman awal pe-rencanaan dan penganggaran tahun yang direncanakan. Dijelaskan pula tugas Bappenas untuk mengoordinasikan evaluasi perencanaan program dan kegiatan untuk disinergikan prioritas pembangunan nasional, serta Kementerian Keuangan yang bertugas menyusun kapasitas fiskal menyusun pagu, mengkoordinasikan penelaahan dan menetapkan dokumen pelaksanaan anggaran. Selanjutnya dalam Penjelasan Umum PP Nomor 90 Tahun 2010 ditegaskan Penerapan penganggaran berbasis kinerja paling sedikit mengandung tiga prinsip yang salah satunya adalah Prinsip alokasi anggaran program dan kegiatan didasarkan pada tugas fungsi unit kerja yang dilekatkan pada struktur organisasi (Money Follow Funtion).
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah juga ditegaskan pada Pasal 3 ayat (1) Renja-KL disusun dengan berpedoman pada Renstra-KL dan mengacu pada prioritas pembangunan nasional dan pagu indikatif serta memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat; ayat (2) Program dan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), disusun dengan berbasis kinerja, kerangka pengeluaran jangka menengah, dan penganggaran terpadu. Selanjutnya dalam Penjelasan Umum PP Nomor 20 tahun 2010 juga menegaskan bahwa sebagai pedoman penyusunan RAPBN, RKP juga disusun dengan mengikuti pendekatan baru dalam penganggaran sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara tersebut. Pendekatan baru tersebut mencakup tiga hal: penerapan kerangka pengeluaran jangka menengah, penerapan penganggaran terpadu, dan penerapan penganggaran berbasis kinerja.
Berdasarkan uraian di atas, dapat dikatakan tidak ada perbedaan prinsip atas kedua paradigma tersebut baik Money Follow Function maupun Money Follow Program, kedua-duanya mengandung prinsip-prinsip yang sama dalam penganggaran. Perbedaan persepsi atau sudut pandang dimungkinkan disebabkan oleh tidak optimalnya peran dari masing-masing pihak yang terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran central agency maupun K/L. Bisa juga permasalahan tersebut disebabkan oleh lemahnya koordinasi sehingga antara setting pendanaan dan program yang didanai masih kurang optimal (kurang pas).
Selanjutnya yang dibutuhkan saat ini adalah optimalisasi peran dari masing-masing pihak yang terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran, meningkatkan koordinasi, serta memberikan penjelasan yang lebih detail dan informatif terhadap kebijakan yang dilaksanakan, agar dapat memberikan pengetahuan yang sama pada pihakpihak yang berkepentingan, juga dalam rangka memperoleh kesepahaman yang tidak membingungkan khususnya buat Kementerian/Lembaga selaku eksekutor dari alokasi anggaran.
D.      PENUTUP
Dalam merencanakan rencana kerja dan anggaran pemerintah ada beberapa hal yang harus di lakukan untuk mewujudkan sistem money follow program:
1.      Menteri mengendalikan rencana program dan kebijakan anggaran Kementerian
2.      Pengalokasian anggaran fokus pada prioritas dan tidak dibagi rata, dan pembagian alokasi anggaran tidak didasarkan pada jumlah unit kerja
3.      Program dapat dirasakan oleh masyarakat dan outputnya langsung terkait dengan pelayanan publik
4.      Memangkas program yang nomenklaturnya tidak jelas dan tidak ada manfaatnya bagi rakyat.




DAFTAR PUSTAKA


Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, 2013, Dasar-Dasar Praktek Penyusunan APBN di Indonesia. Jakarta.

Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, 2015, Pokok-Pokok Penyusunan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga. Jakarta.

Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, 2016, Warta Anggaran Edisi 30 Tahun 2016 Tentang Majalah Keuangan Publik. Jakarta.


Republik Indonesia, 2004, Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2004 Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA–KL), Jakarta.
Republik Indonesia, 2003, Undang-Undang No.17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Jakarta.
Republik Indonesia, 2004, Undang-Undang No. 24 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta.